Home / Berita / Hukrim

Warga Tobelo Timur Ditemukan Tewas di Kecamatan Kao Utara

12 Oktober 2020
Kondisi Korban saat ditemukan

HALUT, OT- Seorang warga Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Sakeus Moloku Nyie alias Galang (35) ditemukan tewas di jalan Desa Wateto menuju PT. EFI, Kecamatan Kao Utara, Senin (12/10/2020). 

Kasubag Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Mansur Basing menyampaikan, hari ini sekitar pukul 12.15 Wit, Bhabinkamtibmas Bripka Jenwis Popoko mendapat informasi dari warga Desa Dowongimaiti, bahwa terjadi kecelakaan tunggal kendaraan roda dua. 

"Mendengar informasi tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Jenwis Popoko langsung menuju  TKP di jalan Desa Wateto menuju ke PT EFI," jelas Mansur kepada Indotimur.com 

Menurutnya, sesampai di TKP dilakukan pemeriksaan dan diketahui kondisi korban telah meninggal dunia, tubuh terkujur kaku dan mengeluarkan aroma tidak sedap. 

"Saat itu, belum diketahui identitas korban, karena korban tidak membawa identitas atau barang lainnya sebagai tanda pengenal," ujarnya. 

Mansur menjelaskan, korban menggunakan kendaraan roda dua  jenis Zuzuki Smash warna biru hitam tanpa nomor Polisi dan tanpa STNK. Kemudian sekira pukul 13.00 Wit, anggota jaga Polsek Kao dibawah pimpinan Kasubsektor Kao Utara Ipda Tanje Norman, tiba di Puskesmas Daru dan melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Halut tentang tindak lanjut penanganan korban dibawa ke Rumah Sakit Daerah Tobelo untuk dilakukan pemeriksaan.

Korban dibawa menggunakan ambulance Puskesmas Daru menuju RSUD Tobelo, sampai di Desa Paca, Kecamatan Tobelo Selatan, beberapa orang melambaikan tangan sambil mengeluarkan kata bahwa korban yang ada dalam ambulance adalah keluarganya bernama Galang.  

Untuk memastikan Identitas korban, ambulance dihentikan dan memberikan kesempatan kepada warga yang mengaku keluarga korban untuk melihat jasat korban.

"Setelah melihat jasad korban seorang perempuan yang mengaku sabagai keluarga langsung menagis histeris dan mengatakan bahwa benar ini adalah saudara kami, Galang," tuturnya.

Berdasarkan penyampaian keluarga bahwa identitas korban, Sakeus Moloku Nyie alias Galang (35) warga Desa Mawea Kecamatan Tobelo Timur. Selanjutnya jasad korban dibawah ke RSUD bersama dengan keluarga korban.

"Tindakan yang diambil oleh Pers Polsek Kao. Mengamankan TKP, membawa korban ke Puskesmas Daru dengan mengunakan mobil ambulans dan kemudian ke RSUD Tobelo dan mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua  jenis Zuzuki Smesh warna biru hitam," tutupnya.

(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT