Home / Berita / Hukrim

Warga Bacan Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kamar

10 Januari 2020
Almarhum saat digotong warga marabose

HALSEL, OT- Suprin Daud (30) warga lingkngan TPA RT 05 Desa Marabose, kecamatan Bacan, Kabpaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Jumat (10/1/2020).

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Nurta Saleh (29) di dalam kamar rumah mereka dengan posisi tergantungg menggunakan seutas tali jemuran. "Sekitar pukul 10.00 Wit, almarhum ke dealer tempat saya kerja, dan meminta saya untuk pulang ke rumah, tapi saya menjawabnya Aba (korban,red) balik duluan nanti saya menyusul karena saya harus minta izin dulu ke pimpinan," cerita istri korban, Nurta Saleh sambil menangis.

Lanjut Nurta,  setelah meminta korban balik, dirinya bergegas masuk untuk meminta izin pada pimpinannya dan diberikan izin untuk balik. "Dia (korban) suruh balik, mau pergi ke desa Wayaua," ujarnya.

Sesampainya di Rumah, Nurta langsung mengetuk pintu  karena terkunci, namun tidak ada jawaban sedikitpun dari suaminya. "Saya sampai marah dan bilang tidur saja sampai tidak bisa bangun buka pintu," ungkapnya.

Nurta mengaku, setelah memanggil berulang kali  tapi suaminya tidak membuka pintu,  dirinya langsung berputar dan melewati pintu belakang dan memanggil suaminya kembali. Namun tetap saja tak ada suara dari dalam rumah, sehingga ia mengambil langkah untuk membongkar pintu dapur.

"Saya injak pintu hingga rusak dan langsung masuk menuju kamar," terangnya.

Namun, kata dia, diluar dugaan saat dirinya masuk ke kamar, suaminya sudah bersimbah darah dan sudah mengantung diri dengan tali jemuran. "Saya langsung berteriak meminta tolong dan mengambil pisau memotong tali gantungannya," tutur Nurta.

Nurta menambahkan, saat kejadiaan dirinya sudah tidak bisa berbuat banyak dan hanya mampu berteriak meminta tolong sambil berlari di tetangga mencari pertolongan.(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT