Home / Berita / Hukrim

Waigitang Halsel Kecam Akun Facebook Melin Imel

23 Juli 2020
Akun Melin Imel yang diduga menyebar ujaran kebencian

HALSEL, OT - Ikatan Keluarga Besar Waigitang (IKBW) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengecam unggahan status yang dinilai memprovokasi, menyebar kebencian dan SARA pada akun Facebook (FB) Melin Imel.

Ketua IKBW Kabupaten Halmahera Selatan, Walid Syukur menilai, status kontroversi yang diposting akun Melin Imel sejak dua hari lalu, mengusik seluruh lapisan masyarakat Halsel, tak terkecuali.

Dia menilai, status yang menghina suku/etnis Makeang, Bacan dan Bajo itu, mengancam keberagaman dan kebersamaan warga di Halsel.

“Sebagai bagian dari etnis Makeng, saya selaku Ketua Umum IKB Waigitang Halmahera Selatan mengecam dan mengutuk keras atas penghinaan atas nama suku tersebut yang entah sengaja atau tidak telah membuat keresahan dan memecah belah masyarakat,” katanya.

Walid bahkan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dan mrnangkap oknum dibalik akun Melin Imel yang telah menyebar kebencian berlatar suku dan etnis karena telah melanggar UU IT

“Kepada masyarakat Halmahera Selatan dan khususnya etnis Makeang saya menghimbau agar tetaplah merajut persatuan antar etnis di Halmahera selatan karena itu jauh lebih penting dan bermanfaat daripada kita harus menguras energi kita terhadap hal–hal yang tendensius dan juga irasional yang dapat memecah belah kehidupan yang damai dan kondusif yang sudah terbangun di Halmahera selatan yang kita cintai ini,” imbau Walid.(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT