Home / Berita / Hukrim

Usut Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Pinjaman Pemkab Halbar Kejati Koordinasi ke BPKP Malut

05 September 2023
Richard Sinaga

TERNATE, OT - Tim penyidik bidang pidana khusus, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan koordinasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.

Koordinasi itu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman (Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) senilai Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu bersumber dari pinjaman ke Bank Maluku-Malut.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi mengenai koordinasi dengan BPKP menjelaskan langkah koordinasi tersebut untuk mengetahui nilai kerugiannya.

''Kita koordinasi itu dalam rangka hasil penyidikan kita, untuk mengetahui nilai-nilai kerugian apakah masuk kerugian negara atau ngga," kata Richard, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA : Kejati Didesak Periksa Sekda Halbar Terkait Dugaan Korupsi Pinjaman Pemkab Halbar

Richard menegaskan, kalau kemudian nanti hasil sudah keluar baru disampaikan kembali, Saol apakah ada kerugian dan berapa nilainya kita belum bisa menyampaikan disini takutnya berpendapat lebih jauh takutnya apa yang kita sampaikan tidak sesuai olehnya itu, pihaknya menunggu hasil penyampaiaan dari pihak BPKP terlebih dahulu.

"Nanti kita sampaikan hasilnya kalau sudah keluar, pada intinya masih kordinasi dengan tim BPKP," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT