Home / Berita / Hukrim

Usai Dilantik Jadi Kasat Reskrim Polres Ternate, Ini Yang Akan Dilakukan Riki Arinanda

04 Juli 2019
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda

TERNATE,  OT – Setelah dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Ternate pada Senin (1/7/2019) kemarin di lapangan Mapolres, Ternate AKP Riki Arinanda masih menyesuaikan dengan suasana tempat tugas baru.

Pelantikan itu sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolda Maluku Utara dengan nomor : ST/998/VI/KEP./2019/RO SDM tertanggal (20/6/2019) tebusan Kapolda Malut untuk Kasat Reskrim Polres Ternate dari AKP Randhir Prakarana di gantikan AKP Riki Arinanda yang bertindak dalam posisi yang baru sebagai Kasat Reskrim Polres Ternate, 

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda kepada indotimur.com, Kamis (4/7/2019) mengatakan, kasus yang ditanggani Kasat lama belum jalan secara maksimal karena dirinya masih menyesuaikan dengan tugas-tugas yang ada, setelah itu akan dilanjutkan.

“Untuk kasus-kasus lama yang belum dilanjutkan akan saya cek lebih dulu kasus yang ada, setelah itu baru kita tndak lanjut, sementara ini masih menyesualikan dengan Laporan yang,” ucapnya.

Riki menambahkan, dirinya saat ini masih melakukan pembenahan internal unit yang ada dan akan dilakukan pembersihan.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT