TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba akan membangun koordinasi bersama Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ternate untuk membongkar jaringan narkoba yang melibatkan warga binaan Narapidana (Napi) Lapas kelas IIA Ternate.
Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bahrun Hi Syahban kepada indotimur.com mengatakan pasca pengungkapan ganja kering seberat 2,7 kilo gram, pihaknya akan berkoordinasi pihak Lapas dalam hal ini, Kepala Lapas Ternate untuk mengungkap pemilik barang haram yang dipasok dari Aceh tersebut.
Bahrun membeberkan, berdasarkan penangkapan terhadap kedua tersangka masing-masing berinisial MH alias Ade dan RB alias Tandi dan hasil percakapan melalui handpone, mengarah ke Napi yang ada di Lapas kelas IIA Ternate, sehingga anggota akan sandingkan dengan yang punya barang agar melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," katanya.
"Mereka pasti sudah punya komunikasi yang erat untuk menjalankan bisnis barang haram ini yang akan diedarkan ke wilayah hukum Kota Ternate," ujar Bahrun kepada indotimur.com, Sabtu (4/7/2020).
Dia memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat ke Kepala Lapas agar melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
Bahrun berharap kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui ada yang mengedarkan atau menggunakan narkoba, maka segera melaporkan ke petugas terdekat untuk ditindak lanjuti. (ian)






