Home / Berita / Hukrim

TNI Siap Proses Pelaku Pengeroyokan La Gode

25 November 2017
Suasana Konfrensi pers


TERNATE,OT- Danrem 152/Babullah akan memproses kasus pengroyokan, La Gode yang terjadi di desa Lede, Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Talibu, provinsi Maluku Utara, Selasa 24/10/2017) bulan kemarin.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Ws. Kapenrem 152/Babullah, kapten inf Heru Darujito, didampingi Dandenpom XVI/1 Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa dan Perwira Hukum Korem 152/Babullah Mayor Inf Setijatno, yang di soccer kafe, kelurahan Stadion Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Sabtu (25/11/2017) sore tadi.

Kepada sejumlah wartawan, Ws. Kapenrem 152/Babullah, kapten inf Heru Darujito menyampaikan, dengan peristiwa tersebut terjadi di Pos Komando Kompi (Koki) SSK III Satgas Yonif RK 732/Banau, pihaknya meluruskan pemberitaan yang sementara lagi berkembang di media massa.

Heru menjelaskan, meninggalnya almarhum La Gode akibat dikeroyok oleh massa, yang merasa tergangu, karena sudaj berulang kali melakukan aksi kriminalitas di desa Lede.

Pada saat kejadian, lanjut dia, anggota satgas bersama anggota kepolisian langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), justru berusaha menyelamatkan almarhum dari amukan massa. Tapi keterbatasan anggota sehingga tidak mampu mengatasi.

"Waktu kejadian anggota langsung ke pos, tapi tidak bisa diatasi karena massa terlalu banyak, hingga dilarikan ke puskesmas tapi nyawa La Gode tidak tertolong,"katanya.

Selanjutnya, memerintahkan Dansatgas Yonif RK 732/ Banau agar menarik, Danpos SSK III yang ada di Lede ke Ternate, dalam rangka menjamin objektifitas dalam proses penyelidikam dan penyedikan.

Selain itu, kata dia, TNI akan melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga almarhum, dengan tidak bermaksud menutupi parkara. Tapi lebih melihat pada sisi kemanusiaan karena pada prinsip hukum tetap ditegakkan. (al)
(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT