Home / Berita / Hukrim

TNI dan Polri Grebek Tempat Penyulingan Miras

23 April 2018

TOBELO, OT- Tim gabungan TNI dari Koramil 1508-06/Bere Bere dan Polri dari Polsek Morotai Utara, berhasil menggerebek beberapa tempat Penyulingan Minuman Keras (Miras) jenis Cap tikus di desa Sopi dan Sopi Majiko Kecamatan Morotai Jaya,  Kabupaten Pulau Morotai,  Provinsi Maluku Utata, Senin (23/04/2018).

Kapolsek Morotai Utara Iptu S. Bamatraf mengatakan, Pemberantasan miras dalam wilayah Morotai Jaya  mengingat akhir-akhir ini banyak orang meninggal diakibatkan oleh minuman keras.

Untuk itu, Polsek maupun Koramil melakukan razia di tempat penyulingan minuman keras serta memusnahkan dan menyita alat pembuat cap tikus tersebut.

“Pemberantasan peredaran Miras jenis cap tikus menjadi perhatian jajarannya, guna menekan dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, terutama dapat menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Terpisah, Komandan Kodim 1508/Tobelo, Letkol Kav Tri Sugiarto mengatakan, mengharapkan masyarakat yang melihat aktivitas pembuatan miras lokal di kebun atau hutan maupun tempat lain, agar dilaporkan ke aparat keamanan.

“Pembuatan dan peredaran miras harus dihentikan, sehingga TNI - Polri akan terus melakukan penyisiran tempat penyulingan. Untuk itu, kami berharap masyarakat tak bosan memberikan informasi terkait dengan tempat pembuatan miras lokal tersebut,” harap Dandim.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Morotai Utara Iptu S. Bamatraf, barang bukti yang ditemukan dilokasi penyulingan yaitu 8 Drum tempat penyulingan dan 2 Ton Saguer siap masak. Dimana 2 Ton Saguer tersebut langsung di rumpahkan di lokasi, untuk 8 Drum tempat penyulingan dan galong tempat Saguer diamankan di Polsek Morotai Utara. (WYU - 1508).(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT