Home / Berita / Hukrim

Tim Srigala Polsek Ternate Utara Gagalkan 48 Kantong Captikus dari Jailolo

03 April 2021
Suasana tangkapan barang bukti miras

TERNATE, OT - Tim Serigala Resmob Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan 48 kantong minuman keras (miras) yang dipasok dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ke Kota Ternate melalui pelabuhan Dufa Dufa Kecamatan Ternate Utara.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto, menyatakan, berdasarkan informasi maayarakat, jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan miras dari Jailolo ke Ternate.

"Kita dapat informasi ada captikus yang masuk ke pelabuhan Dufa Dufa sehingga anggota opsnal menuju TKP dan mengamankan barang bukti captikus," kata Kapolsek ketika dihubungi indotimur.com, Sabtu (3/4/2021).

Dalam keterangan resminya, Kapolsek menjelaskan, anggota menerima informasi yang menyebutkan, sekitar pukul 15.30 WIT ada 1 unit speadboat warna biru, diduga membawa minuman keras jenis cap tikus dari pelabuhan Jailolo menuju pelabuhan Dufa Dufa.

Mendapat informasi tersebut, tim Srigala Polsek Ternate Utara langsung bergerak ke TKP pelabuhan Dufa Dufa. Saat speedboat yang diduga membawa miras merapat di pelabuhan Dufa Dufa, tim Srigala langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang beserta barang bawaan.

Saat memeriksa barang-barang titipan dan barang penumpang, petugas menemukan cap tikus sebanyak 48 kantong yang dikemas dalam kardus.

Seluruh penumpang dan ABK speedboat mengaku tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut, 'anggota kami juga menanyakan tetapi tidak ada yang mengakui sehingga kami amankan ke kantor," tukasnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, khususnya di wilayah Kecamatan Ternate Utara untuk beraama-sama memberantas peredaran dan penggunaan miras maupun narkoba.

"Dihimbau kepada seluruh masyarakat, jika menemukan atau mengetahui adanya transkasi atau penggunaan miras dan narkoba, bisa langsung menghubungi petugas di wikayah masing-masing atau langsung melapor ke Polsek terdekat," imbaunya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT