HALSEL, OT - Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan melalui tim Saber Miras, berhasil mengrebek lokasi pembuatan miras tradisional di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.
Penggrebekan lokasi pembuatan miras merupakan salah satu upaya Polres Halsel dalam memelihara Kamtibmas Pasca Perayaan Idul adha 1445 H dan menjelang berlangsungya Tahapan Pemilukada 2024 di wilayah hukum Polres Halsel,
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, tim Sapu Bersih (Saber) Miras Polres Halsel melalui program Kapolres Halsel Trabas (Trada Miras dan Narkoba) berhasil memusnahkan satu tempat produksi miras pada Kamis (20/6/2024).
Penggrebekan lokasi pembuatan miras ini dilakukan setelah tim Saber Miras menerima laporan/informasi dari masyarakat. Menindak lanjuti laporan masyarakat, Tim Saber Miras yang beranggotakan 8 personil langsung melaksanakan penggerebekan di areal perkebunan warga Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi tidak menemukan pemilik tempat produksi, namun tim saber Miras berhasil menemukan lokasi pembuatan miras beserta bahan baku berupa 270 liter Saguer (Nira Aren) yang siap diolah menjadi miras jenis captikus.
Kasubsi PIDM (Pengelola Informasi , Dokumentasi dan Multimedia) Ipda Sukardi Daud menjelaskan kegiatan tersebut sebagai upaya memelihara Kamtibmas pasca perayaan Idul adha 1445 H dan menjelang berlangsungya tahapan Pemilukada 2024 di Halsel.
“Tim Saber Miras dalam giat pemberantasan tempat produksi Miras ini dalam rangka menjaga kondusifitas pasca perayaan Idul Adha 1445 H juga dalam menyambut tahapan Pemilukada 2024 di wilayah hukum Polres Halsel," pungkas Kasubsi PIDM Polres Halsel.
(iel)