TERNATE, OT - Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 556 kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dipasok dari Halmahera Barat melalui pantai di kawasan Kelurahan Makassar Timur, pada Selasa (3/7/2018) dinihari sekitar pukul 02:10 waktu Ternate.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, 556 kantong miras yang dikemas dalam 12 karung itu, dipasok dari wilayah Halmahera bagian barat, dengan menggunakan longboat (kapal kayu kecil) yang merapat di jembatan kawasan pantai Kelurahan Makassar Timur.
Kapolres Ternate, AKBP, Azhari Juamda saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan 556 kantong miras yang dibawa melalui pesisir pantai Kelurahan Makassar Timur dengan longboat dari Halmahera Barat (Halbar).
Kapolres mengatakan, penangkapan miras di pesisir pantai Kelurahan Makassar Timur, bermula dari informasi masyarakat kepada pihak Kepolisian melalui unit Resmob, bahwa ada miras yang dimuat pada salah satu longboat yang baru tiba dari Desa Ngawet Kecamatan Ibu.
Mendapat informasi tersebut, tim Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 karung yang berisi sekitar 556 kantong plastik cap tikus di pantai seputaran Kampung Makassar.
Selain barang bukti miras, Polisi juga berhasil mengamankan 3 warga Desa Ngawet Kecamatan Ibu yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut ke Ternate. "Kita amankan 12 karung miras yang berisi sekitar 556 kantong, bersama 3 warga yang membawa miras, masing-masing, ET (32) alias Eknar, AI (22) alias Ari dan RI (19) alias Runi warga Desa Ngawet yang berprofesi sebagai nelayan," terang Kapolres.
Saat ini, barang bukti miras beserta 3 warga yang diduga sebagai pemasok, telah diamankan pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Polisi, kata Kapolres, akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di kota Ternate. "Jadi bukan hanya di pelabuhan-pelabuhan besar tetapi kita juga fokus pada kawasan-kawasan pelabuhan rakyat," kata Kapolres seraya berharap, masyarakat ikut berperan aktif memberantas peredaran dan pemggunaan miras dan narkoba di Kota Ternate.(thy)












