Home / Berita / Hukrim

Terus Dalami Dugaan Korupsi di Perusda Kota Ternate, Kejati Malut Kembali Periksa Kepala BPKAD

23 Agustus 2021
Taufik Djauhar (foto_ist)

TERNATE, OT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), kembali memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Taufik Djauhar terkait dugaan korupsi di Perusda Bahari Berkesan, Senin (23/8/2021).

Usai pemeriksaan, Taufik mengatakan, kedatangannya ke Kejati Malut untuk memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi perusahaan daerah (Perusda).

"Panggilan kali ini untuk ketiga kalinya, saya diminta datang oleh penyidik dalam rangka penyempurnaan data saja," kata Taufik kepada indotimur.com usai keluar dari ruang penyidik Kajati Malut siang tadi.

Taufik mengaku, ada tambahan data sehingga dirinya dipanggil untuk melengkapi penyempurnaan data tersebut oleh penyidik.

Sekadar diketahui, dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana investasi Perusda Bahari Berkesan ini, sudah 9 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Mereka diantaranya Kepala Inspektorat Kota Ternate, Plt Kabag Hukum Kota Ternate, penanggung jawab apotek Bahari Berkesan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Direktur Holding Company Bahari Berkesan, Direktur BPRS Bahari Berkesan, Sekretaris Daerah Kota Ternate, mantan Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan dan Direktur PT Alga Kastela.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT