Home / Berita / Hukrim

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dipukul

27 April 2017
TIDORE, OT- Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur bernama Kader Maya alias Kader, warga Kelurahan Dowora Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan provinsi Maluku Utara, Kamis (27/4/2017) pagi tadi dipukul oleh keluarga korban. Insiden itu terjadi, saat Polisi membawah tersangka ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan rekonstruksi, bagimana Kader mencabuli korban berinisial N. Setelah rekonstruksi, Orangtua Korban yang tidak terima perbuatan Pelaku terhadap anak mereka dan menilai pihak kepolisian tidak menahan pelaku serta membiarkan pelaku bebas keluar masuk Tahanan melakukan aktivitas di luar, sehingga orangtua N marah dan melakukan pemukulan. Aparat Kepolisian mencoba melerai aksi orangtua korban, sehingga terjadi adu mulut antara Polisi dan keluarga N. Namun, anggota yang bertugas dapat mengatasinya sehingga tersangka langsung di bawah ke Mapolres Tidore untuk ditahan. Untuk diketahui, kasus pencabulan itu terjadi pada 6 Maret 2017 kemudian pelaku dilaporkan 13 Maret 2017 dan langsung dijemput oleh Reskrim Polres guna ditahan. Kejadian Pencabulan bermula ketika Korban N berbelanja di warung Pelaku, kemudian Pelaku melakukan pencabulan terhadap Korban N. Masalah itu diketahui, pada saat bakti sosial di Kelurahan, kemudian Korban melihat pelaku yang juga ada di lokasi bakti dengan perasaan takut, sehingga korban menceritakan semua kejadian kepada orangtuanya. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya telah dicabuli sebanyak 5 kali oleh pelaku, dan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui dirinya telah melakukan aksi bejat terhadap N sudah berulang kali, sehingga dirinya di jerat dengan pasal 82 ayat 1 JO PSI 76 E UU RI NO 35 Thn 2014 tentang perlindungan anak. (@(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT