Home / Berita / Hukrim

Terima SPDP, Kejati Malut Tunggu Tahap I Berkas Dua Oknum Anggota Polisi

05 April 2021
Saiful Bahri (foto_randi)

TERNATE, OT - Bidang Tindak Pidana Umun (Pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengaku sedang menunggu berkas tahap I kasus dugaan perselingkuhan dan kasus dugaan gelar akademik Sarjana Hukum (SH) dari dua oknum Polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara.

"Saat ini kita tinggal menunggu berkas tahap I dari penyidik untuk di lakukan prosesnya selanjutnya," kata Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Malut, Saiful Bahri kepada indotimur.com, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, jika sudah ada berkas tahap I baru dipelajari dan tentukan sikap terkait dengan kasus tersebut.

Sedangkan untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kata Saiful, pihaknya sudah menerima dari penyidik terkait kasus dugaan perselingkuhan dan kasus dugaan gelar akademik Sarjana Hukum (SH).

Dia juga mengaku, dalam SPDP yang diterima kedua anggota tersebut masing-masing berinisial S berpangkat AKBP dan salah satu oknum Polwan berinisial R berpangkat Bripka.

"SPDPnya sudah kami terima sejak 18 Februari tahun 2021dari penyidik Direskrimum Polda Malut tinggal kami menunggu berkas tahap I untuk dikaji lebih lanjut atas kasus ini," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT