Home / Berita / Hukrim

Tak Lama Lagi, Kejati Malut Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nautika

16 November 2020
Damrah Muin (foto_ata)

TERNATE, OT – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), tak lama lagi akan menetapkam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal nautika di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.

Plh Pidsus Kejati Maluku Utara, Damrah Muin mengatakan, untuk kasus korupsi nautika hingga sekarang terus dilakukan penyidikan oleh tim, dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kata dia, tim juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli yang diambil dari luar, tapi untuk waktunya tergantung tim kapan melakukan pemanggilan, karena sekarang tim masih melakukan pemeriksaan saksi di tingkat penyidikan.

Ia mengaku, jika tim sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, maka langsung dilakukan pemantapan ekspos oleh tim di hadapan pimpinan. Dari ekspos itu, selanjutnya tim akan melihat hasil pemeriksaan untuk dipadukan dari hasil-hasil keterangan saksi yang terlibat dan saksi ahli serta kerugian Negara.

“Dari situlah baru kita bisa menentukan calon tersangka dalam kasus tersebut, karena sekarang kita masih permantap di pemeriksaan,” kata Damrah kepada wartawan di kantor Kejati Malut, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, sekarang tim sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 20 orang saksi yang terlibat dalam kasus tersebut, dan dari hasil pemeriksaan hanya dilengkapi dari lidik ke sidik.

Damrah mengaku, jika semuanya sudah dimantapkan maka langsung dijadwalkan untuk ekspos di hadapan pimpinan Kejati Malut, dan kemungkinan bersama tersangka.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT