Home / Berita / Hukrim

Tabrak Trotoar Jembatan Mamuya, Seorang Pengendara Motor Revo di Tobelo Tewas di Tempat

11 Oktober 2020
Kerumunan Warga Melihat Korban Tewas
HALUT, OT - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut, Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Minggu (11/10/2020) kemarin.
 
Laka lantas yang terjadi tepat di jembatan jalan trans Halmahera itu, mengakibatkan, seoramg pengendera sepeda motor Honda Revo warna hitam, Dominggus Paga (58), meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
Korban diketahui mengendarai motor tanpa nomor polisi (TNKB), tidak membawa SIM dan tidak menggunakan helm.
 
Berdasarkan kronologis kejadian yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, pada Minggu (11/10/2020 sekitar pukul 16.00.WIT, korban Dominggus Paga mengendarai sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB dari arah Selatan menuju arah Utara atau di  Desa Mamuya menuju ke arah Soatobaru.
 
Saat melintasi Pos TNI, pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sehingga saat memasuki jembatan panjang Mamuya sekitar 2 meter, pengendara tidak dapat mengendalikan motornya kemudian keluar dari badan jalan.
 
Korban langsung menabrak trotoar jembatan hingga sekitar 12 meter, kemudian korban jatuh dan terbentur pada tiang besi jembatan.
 
Akibat benturan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka parah pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.
 
Kasubag Humas Polres Halmahera Utara, IPDA Mansur Basing membenarkan kejadian tersebut setelah petugas mendapat informasi soal laka tunggal di Desa Mamuya.
 
"Petugas ke TKP mengamankan barang bukti, mintai keterangan saksi dan membuat laporan polisi," ujarnya. 


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT