Home / Berita / Hukrim

Sudah Dinyatakan Lengkap, Krimum Serahkan Berkas Kiki Ke Kejati Malut

Wadir : Kami Tetap Monitoring Kasus Ini
19 Agustus 2019
Wadir Dit Krimum Polda Malut, AKBP Agus Yulianto

TERNATE,  OT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya menyerahkan berkas kasus pembunuhan Kiki Kumala ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut pada pekan kemarin.

Wadir Dit Krimum Polda Malut, AKBP Agus Yulianto mengatakan, berkas perkara kasus pembunuhan Kiki Kumala telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Malut, sejak Rabu (14/8/2019) pekan kemarin, karena sudah dinyatakan lengkap.

Meski demikian, kata Wadir, pihaknya terus melakukan monitoring terhadap kasus ini, "kita belum tau, apakah ada koreksi atau tidak dari pihak Kejaksaan Tinggi, sehingga kita tetap melakukan monitoring," ujarnya. 

"Yang jelas berkas sudah kami lengkapi dan sudah di serahkan," ungkap Wadir kepada indotimur.com Senin (19/8/2019).

Dengan penyerahan berkas, lanjut Wadir, tim penyidik sudah selesai melakukan tugasnya terhadap kasus ini, "tinggal kami menunggu pemberitahuan dari pihak Kejasaan Tinggi," tutup Wadir. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT