TERNATE, OT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) l, mengklaim.telah menerima sebanyak 9 Laporan Polisi (LP) terkait kasus investasi Bodong PT. Karapoto di Kelurahan Dufa-Dufa Kecamatan Ternate Utara.
Direskrimsus Polda Malut Kombes (Pol) Masrur mengatakan, untuk kasus investasi bodong yang ada di Kelurahan Dufa-Dufa, pihaknya telah menerima 9 LP.
"Dari LP ini 3 diantaranya sudah masuk pada tahap II serta 1 kasus masih di Jaksa sedangkan 5 kasus lainnya masih dalam proses sidik," ungkap Mansur kepada wartawan, di ruangan kerjanya Senin (8/7/2019).
Dia.mengaku, kasus yang tercantum dalam LP ini lebih banyak pada kasus investasi bodong di Dufa-Dufa dan Puskesmas Kalumata, "kerugian bervariasi namun yang paling besar yaitu di Dufa-Dufa-Dufa," pungkasnya. (ian)









