Home / Berita / Hukrim

Soal Bendera RMS di PT IWIP, Begini Penjelasan Kapolres Halteng

14 Mei 2025
Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan

TERNATE, OT- Belum lama ini, bendera Benang Raja gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) berkibar di unjung Lipe PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Peristiwa itu terjadi  pada Jum'at 25 April 2025 lalu di Ujung Lipe PT. IWIP Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara.

Polres Halmahera Tengah telah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dalang dibalik pengibaran bendera RMS tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial KI (26), HA (32), dan YB (28). Ketiganya merupakan karyawan di PT IWIP di Halteng.

Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, saat dikonfirmasi menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Dia menambahkan, terkait peristiwa pengibaran bendera RMS, polisi telah memeriksa tiga orang saksi.

"Terakhir tiga orang PT IWIP diperiksa karena di media sosial mereka memposting dukungan mereka terhadap RMS," ujar Kapolres.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu oknum pekerja karena di kendaraan milik PT IWIP yang dibawanya, terpasang bendera RMS.

"Tapi itu sudah dicopot, kemudian ketiga saksi terkait postingan juga sudah membuat pernyataan bahwa mereka hanya sekedar ikut-ikutan dan mereka tetap kembali kepada NKRI. Jadi kejadian ini terjadi berpapasan dengan HUT RMS," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT