Home / Berita / Hukrim

Sepanjang Januari Hingga Agustus 2018, Polisi Tangani 112 Kasus Narkoba Di Malut

05 September 2018

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, melalui Direktorat Reserse Kriminal (Ditres Narkoba), mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2018, jumlah kasus narkoba di wilayah hukum Maluku Utara sebanyak 112 kasus dengan jumlah tersangka 144 orang yang terdiri dari 136 laki-laki dan 8 perempuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol Mirzal Alwi dalam keterangan resminya di Mapolda menyampaikan, pada tahun 2018, mulai dari bulan Januari hingga Agustus, jumlah kasus yang ditangani Ditres Narkoba Polda Malut sebanyak 112 kasus dengan jumlah tersangka 144 orang.

Dari jumlah ini, kata Mirzal, barang bukti ganja yang berhasil disita sepanjang Januari sampai Agustus 2018, sebanyak 2.364,1 gram atau hampir 2,3 kg sedangkan sabu–sabu 374,39 gram atau lebih dari 4 ons.

Jumlah kasus pada tahun 2018 (Januari-Agustus), mengalami peningkatan sebesar 60 persen, dibanding periode yang sama tahun 2017, dimana pada tahun lalu, jumlah kasus narkoba yang ditangani Ditres Narkoba tercatat sebanyak 43 kasus, namun pada tahun 2018 untuk periode Januari-Agustus mencapai 112 kasus.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT