SULA, OT - Kepolisian Resrt (Polres) Kepulauan Sula mengkalim, tingkat kriminal di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) turun sepanjang tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.
Data yang dirilis Polres Sula selama tahun 2020 Polres Kepulauan Sula berhasil menyelesaikan 178 kasus dari 185 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Sula.
Sementara pada tahun 2021, telah terjadi 134 kasus dengan 21 jenis perkara. Dari jumlah ini, 88 kasus telah diselesaikan, sementara 46 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Berdasarkan data yang diterima redaksi indotimur.com melalui Kaurmintu AIPDA Syahril Fokaaya, Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula sebagai berikut:
- Persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 16 kasus. 10 terselesaikan, 3 berstatus Lidik dan 2 telah tingkat penyidikan.
- Pencabulan anak dibawah umur 10 kasus, 4 terselesaikan. 2 telah di sidik sementara 4 masih dilidik.
- Penganiayaan anak 2 kasus telah diselesaikan
- Kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT) 10 kasus, 9 telah diselesaikan sementara 1 dalam tahapan penyelidikan
- Pemerkosaan 1 kasus dalam ditahap penyelidikan.
- Perzinahan 5 kasus, 4 diselesaikan 1 dalam tahapan penyelidikan.
- Pornografi 2 kasus telah diselesaikan.
- Kawin tanpa izin 1 kasus telah diselesaikan
- Pengeroyokan 18 kasus, 13 telah diselesaikan 1 disidik dan 2 kasus sedang dilidik
- Penganiayaan sebanyak 39 kasus, 28 kasus telah diselesaikan. 4 disidik, 7 masih dilidik.
- ITE penghinaan, pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan di medsos sebanyak 4 kasus dan telah diselesaikan.
- Pencurian sebanyak 11 kasus, 5 kasus telah diselesaikan dan 3 masih tahapa penyelidikan.
- Penggelapan hanya 1 kasus dan telah diselesaikan
- Penipuan 4 kasus, 2 telah diselesaikan sisanya berstatus penyelidikan.
- Pengerusakan 2 kasus, 1 telah diselesaikan. Sementara satunya tanpa keterangan.
- Menggunakan senjata tajam 1 kasus telah diselesaikan.
- Pemalsuan dokumen (tanda tangan) 2 kasus berstatus penyidikan.
- Penghinaan 1 kasus telah diselesaikan.
- Penyerobotan tanah berstatus penyelidikan.
- Kebakaran Sekolah telah diselesaikan.
- Korupsi sebanyak 2 kasus dengan status penyidikan.
Dengan demikian selama tahun 2021 Polres Kepulauan Sula menangani 134 kasus kriminal dan 88 kasus telah diselesaikan.
(red)






