Home / Berita / Hukrim

Seorang Pria di Ternate Curi Kotak Amal, Hasilnya Digunakan ke Tempat Pijat ''Plus-Plus''

22 Juni 2021
Aksi pelaku terekam CCTV saat mencuci kotak amal di masjid

TERNATE, OT - Seorang pria di kota Ternate Maluku Utara berinisial RY alias Fai (35) ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara karena melakukan aksi pencurian kotak amal di masjid Tariqul Falah yang beralamat di RT.14/RW.005 Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.

RY tercatat sebagai warga Desa Sabale Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang berdomisili di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan.

"Kita tangkap yang bersangkutan karena sudah mencuri kotak amal masjid," ungkap Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto kepada indotimur.com, Selasa (22/6/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RY telah melakukan aksi pencurian kotak amal sejak tahun 2019 dengan jumlah 17 kali pada sejumlah masjid yang ada di Kota Ternate.

Hasil pencurian diduga digunakan keperluan sehari-hari dan untuk berfoya-foya pada sejumlah panti pijit "plus-plus" di Ternate.

Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 kotak amal dari masjid yang berbeda, uang pecahan kertas dengan jumlah total Rp.533.500 dan beberapa alat bukti lainnya.

Kapolsek menyatakan, pelaku ditangkap setelah Polisi mempelajari CCTV masjid setelah mendapat laporan salah satu warga setempat.

"Pelaku diamankan di salah satu panti pijit di lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, pada Senin (21/6/2021) sekitar pukul 15:30 WIT," sebut Kapolsek.

"Kita tangkap yang bersangkutan ini berdasarkan laporan polisi atas nama Ibrahim Ohorella sehingga kita lakukan penyelidikan," ucapnya.

Pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5e dan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lebih dari 7 tahun penjara.

"Sekarang kita sudah amankan yang bersangkutan dan beberapa alat bukti lain, kita sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk segera dilayangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ini," pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT