Home / Berita / Hukrim

Seorang Pengusaha Wedding Organizer, Dipolisikan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate

Laporan Terkait Hutang Piutang Sejak Tahun Lalu
02 Maret 2024
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate, Henny Sutan Muda

TERNATE, OT- Seorang pengusaha wedding organizer di Kota Ternate berinisal H di laporkan ke Polres Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan tindak pidana utang piutang, Jumat (1/3/2024) sore.

Pantauan indotimur.com  pelapor tercatat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda.

Heny terlihat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate didampingi seorang rekanya atas nama Nursiyah Ibrahim.

Kabarnya, pengusaha wedding organizer yang dilaporkan itu adalah pemilik Echi Weding dan Showroom dengan inisial H.

Laporan yang diajukan Heny berkaitan dengan pinjaman uang sebanyak Rp1 miliar yang dipinjamkan kepada pemilik Wedding dan Showroom.

Sayangnya uang yang dipinjam pada bulan Januari 2023 hingga kini baru sebagian yang diganti.

Saat diwawancarai awak media terkait kedatanganya di SPKT Ternate, Heny engan berkomentar dan langsung naik ke dalam mobil.

Sementara itu Nursiyah Ibrahim mengungkapkan kedatangan Heny untuk mengadukan seorang pengusaha berkaitan dengan utang piutang. "Membuat laporan polisi terhadap seorang pengusaha," ucapnya.

Nursiyah menyebut, rekanya itu sebenarnya sudah lama mau membuat laporan, tetapi baru hari ini mendatangi Mapolres.

"Tetapi mau dilakukan mediasi, kalau dikembalikan ya lebih bagus, kalau tidak, kemauan ibu Heny harus diproses," pungkasnya.

Sementara Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin ketika dikonfirmasi mengenai laporan belum belum memberikan tanggapan.

"Tunggu saya cek di anggota SPKT," singkat Wahyuddin mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT