HALTENG, OT- Seorang karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) ditemukan meninggal dunia di kamarnya yang berada di mes Akomodasi A Site Ake Sake sekitar pukul 12.00 Wit.
Korban dengan inisial JB (26) ini berasal dari Desa Goro-Goro, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang bekerja di bagian Welder.
Informasi yang didapat di lapangan, korban ditemukan pertama kali oleh temannya yang bernama Abdul Fatah Ishak. Saat itu, Abdul yang masuk ke kamar korban tujuanya memanggil yang bersangkutan untuk makan siang di kantin.
"Saat masuk ke dalam kamar, korban sudah meninggal dunia,” kata Abdul.
Setelah melihat kejadian tersebut, Abdul langsung menghubungi petugas kesehatan untuk melarikan korban ke Klinik PT. IWIP agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara salah satu rekan korban, Husen Ipa (28) mengatakan, sebelum ditemukan meninggal, dua hari lalu sudah merasa sakit dan seluruh tubuhnya merasa menggigil sehingga korban diperintahkan untuk sementara waktu istrahat karena kesehatanya belum stabil.
"Tapi korban sampaikan pada rekan-rekanya bahwa kondisi kesehatanya sudah membaik, sehingga dia akan tetap masuk kerja pada Sabtu ( 23/1/2021) Pukul 18.30 wit kemarin," ujar Husen.
Setelah itu, korban kerja seperti biasa dan selesai kerja yang bersangkutan bersama rekan-rekanya kembali ke mess untuk istrahat.
Terpisah, Media dan Komunikasi Publik Departemen Komunikasi Eksternal PT. IWIP Agnes Ide Megawati saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada satu karyawan yang ditemukan di kamarnya oleh rekan sekamar dalam kondisi meminggal.
"Almarhum sempat dibawa ke klinik Perusahaan, setelah diperiksa dokter sudah meninggal sehingga atas permintaan keluarga jenazah langsung dikirimkan ke pihak keluarga," jelas Agnes dalam keterangannya kepada indotimur.com, Minggu (24/1/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kata Agnes, almarhum mengidap penyakit Sleep Apnea.
Agnes mengaku, saat ini rekan kerja yang menemukan almarhum sedang diinvestigasi oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini dipublish, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.(red)