Home / Berita / Hukrim

Seorang Kapolsek dan 11 Anggota Diciduk Propam di Sebuah Hotel

17 Februari 2021
ILUSTRASI

BANDUNG- Setidaknya, 12 anggota polisi termasuk seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Bandung ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait dugaan kasus narkoba. Mereka diciduk di sebuah hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

“Benar adanya, saya sampaikan. Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago di Polda Jabar, seperti dikutip dari siberindo.co, Rabu (17/2/2021).

Menurut Erdi, penangkapan tersebut, berawal dari adanya aduan masyarakat ke Mabes Polri.

Kemudian, Propam Mabes Polri memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.

“Propam mengamankan beberapa orang, kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman,” kata Erdi.

Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astanaanyar beserta barang bukti narkotika seberat 7 gram yang diduga sabu-sabu.

Setelah menangkap salah satu anggota polsek tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.

“Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif. Nanti perkembangan akan kita sampaikan,” jelas Erdi.

Erdi menegaskan, pihak Polda Jabar dan Polri berkomitmen untuk memerangi narkotika.

“Kasus ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astanaanyar atau bukan. Yang jelas, siapa pun anggota mana pun kalau terlibat kejahatan Narkoba akan ditindak tegas,” katanya.

Pimpinan, tambah Erdi,  berkomitmen siapa pun yang melanggar terutama masalah narkoba, ancamannya penurunan pangkat atau dipecat. (*)(red)

BERITA TERKAIT