Home / Berita / Hukrim

Satu Terduga Kasus Pencurian Barang Elektronik Dibekuk Resmob Polsek Ternate Utara

Dua Terduga Pelaku Lainnya, Masih Diburu Polisi
27 Februari 2019
Terduga pelaku (tengah) beserta barang bukti yang diamankan unit Resmob Polsek Ternate Utara

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui unit Resmob Polsek Ternate Utara, Selasa (26/2/2019), sekitar pukul 11:15 waktu di Ternate, berhasil menangkap seorang terduga pelaku serangkaian kasus pencurian di wilayah hukum kota Ternate Utara.

Informasi yang dihimpu indotimur.com, menyebutkan, terduga yang diketahui berinisial JM alias Abo (24) merupakan warga Kelurahan Akehuda yang kesehariannya beraktifitas sebagai sopir.

Terduga pelaku diamankan unit Resmob Polsek Ternate Utara pada sebuah kos-kosan di bilangan Akehuda, setelah Polisi mendapat laporan pencuriam di Laboratorium Komputee, ruangan UKS dan kantin SMAN 8 kota Ternate di Salero.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku melakukan aksi pencurian pada 23 Desember tahun lalu sekitar pukul 00:30 dinihari di SMAN 8 kota Ternate.

Terduga pelaku melakukan pencurian dengan cara mendatangi sekolah dengan menggunakan sepeda motor merk beat dan memarkir di depan sekolah kemudian masuk ke sekolah dengan melompat pagar depan sekolah kemudian masuk kedalam sekolah dan merusak pintu laboraturium komputer dan mengambil 2 unit komputer serta 1 unit scaner.

Selanjutnya, terduga pelaku menuju ruangan UKS dan masuk mengambil satu buah kasur dan 1 unit kipas angin. Tak hanya itu, terduga pelaku juga masuk ke ruangan kantin sekolah dan mengambil cemilan yang berada di dalam kantin.

Setelah itu, terduga pelaku keluar membawa barang barang hasil curian lewat pintu depan sekolah dengan menggunakan sepeda motor menuju kos kosan milik pelaku di kelurahan Akehuda.

Berdasarkan hasil pengembangan, terduga pelaku mengakui bersama kedua rekannya juga mencuri di SMAN 5 kota Ternate Kelurahan Dufa-Dufa Ternate Utara, SMKN 3 Ternate di kelurahan Tabam Ternate Utara dan di kantor Bumi Putera kelurahan Stadion Ternate Tengah.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi, diantaranya, 2 (dua) unit komputer, 1 (satu) kipas angin, 1 (satu) unit scaner, 1 (satu) set speaker active dan 1 (satu) buah kasur.

Dari informasi yang diterima redaksi indotimur.com, barang bukti yang hilang di SMAN 5 Ternate diantaranya,  4 (empat) unit Komputer, barang bukti yang hilang di SMKN 3 Ternate, yaitu, 2 (dua) unit Laptop, 1 (satu) unit Infokus sedangkan barang bukti yang hilang di kantor Bumi Putera antara lain, 1 (satu) Set Speaker Active, 1 (satu) buah mic dan uang tunai sebesar Rp. 37.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ternate Utara, sementara dua terduga pelaku lainnya masih diburu oleh tim Resmob Polsek Ternate Utara. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT