HALBAR, OT - Sebuah rumah milik keluarga Risto yang terletak di desa Bubanehena, kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 19.34 Wit hangus terbakar.
Kebakaran itu akibat Tawuran Antar Kampung (Tarkam) antara desa Payo dan Bubanehena, sehingga rumah milik Risto diduga dibakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun indotimur.com di lapangan, tarkam tersebut terjadi diduga kuat para pemuda telah dipengaruhi Minuman Keras (Miras).
Kejadian bermula sekitar pukul 14.30 Wit siang, sejumlah anak muda dari desa Bubanehena yang diduga telah dipengaruhi Miras, mencoba menghadang dua warga desa Payo yang sedang berboncengan melintas di depan masjid desa Bobanehena.
Beberapa pemuda desa Bobanehena langsung memukul kedua pemuda Desa Payo tersebut hingga mengalami luka serius.
Kejadian sudah dilaporakan oleh pihak yang merasa dirugikan ke Polres Halbar bahkan kedua korban telah divisum. Hal ini dibenarkan Babinsa di desa Bubanehena Sertu Rifai Sanusi.
"Satu korban langsung dibawa ke Polres Halbar Guna membuat laporan dan divisum, sementara satu korban lagi langsung menuju ke Desa Payo dan memberitahukan warga di sana atas kejadian pemukulan yang mereka alami," kata Sertu Rifai Sanusi.
Sertu Rifai mengatakan, saat satu korban yang kembali ke desa Payo menceritakan kejadian tersebut membuat beberapa warga langsung emosi, sehingga melakukan penyerangan hingga ke perbatasan Desa Bubanehena dan membakar salah satu rumah milik warga Bubanehena.
Terpisah, Risto mengaku, yang diselamatkan anak, istri beserta ijazah milik keduanya. Sementara minyak tanah miliknya kurang lebih 4 ton ikut terbakar sehingga dirinya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara pemadaman api dilakukan oleh petugas Pemadam kebakaran Kabupaten Halbar dengan dua armada.
Hingga berita ini dipublish, aparat TNI dan Polri masih berjaga-jaga di dua desa tersebut. Sementara Polres Halbar belum memberikan keterangan resmi.(deko)



