Home / Berita / Hukrim

Satlantas Polres Ternate Amankan Lima Unit Motor Yang Terlibat Balap Liar

15 Juli 2019
Motor Balap Yang Diamankan Satlantas Polres Ternate

TERNATE, OT - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Ternate berhasil mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang sedang melakukan balap liar di Kelurahan Takome Kecamatan Ternate Barat, akhir pekan kemarin

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ternate, Ipda Ibrahim Mappe mengatakan, pihaknya telah mengamankan sedikitnya lima unit motor yang melakukan balap liar di kawasan TPA Takome.

Kata dia, aksi balap liar yang dilakukan ini, sangat berbahaya bagi yang melakukan balap maupun pengguna jalan raya.

"Ketika terjadi kecelakaan itu fatal, akibatnya bisa sampai meninggal dunia," kata Mappa kepada indotimur.com Senin (15/7/2019).

Kata dia, saat operasi pada Minggu (14/7/2019) kemarin, petugas berhasil mengamankan lima unit kendaraan, tiga diantaranya tidak ikut balap, hanya saja tidak dilengkapi pelat nomor sehingga kendaraan tersebut ikut diamankan.

"Untuk lima kendaraan kami langsung tilang dan diberikan blangko tilang untuk mengikuti  sidang," tutur Mappe.

Dia memastikan, mulai pekan ini, pihaknya rutin melakukan operasi penertiban balap liar, yang kerap dilakukan setiap hari Minggu, "sehingga akan dilakukan penindakan terhadap balap liar," tegasnya.

Dia juga menegaskan, jika balap liar ini dilakukan lagi maka polisi akan menindak tegas kepada pembalap liar, "untuk denda balap liar tersebut sebesar Rp 3.000.000 itu jelas sesuai pasal 297 yang sudah di tentukan," tukasnya.

Mappe.juga menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anaknya, "mari peduli anak kita, jangan serahkan penuh kepada polisi tetapi harus dari pihak orang tua ikut membantu pihak Kepolisian," harapnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT