TERNATE, OT - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate berhasil menangkap seorang pegawai honorer di Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Ternate berinisial MRA alias Amat (28) warga Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, karena diduga menggunakan narkoba jenis ganja
Selain Amat, polisi juga berhasil meringkus tiga pemuda lainnya, yakni WGP alias Yudi (28) dan Z alias Rio (26) warga Kelurahan Tanah Tinggi dan NH alias Baim (32) warha Kelurahan Makassar Timur.
Kasat Narkoba Polres Ternate,AKP Herri Suhendar dalam dalam konferensi pers menyampaikan, berdasarkan hasil kerja anggota Resnarkoba Polres Ternate di lapangan selama awal Juni 2020 hingga hari ini, berhasil menemukan empat kasus narkoba di wilayah hukum Kota Ternate.
Dari keempat kasus ini, dua diantaranya kasus sabu dan dua ganja dengan tersangka empat orang. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, yakni sabu sebanyak 0,66 gram serta ganja sebanyak 4,48 gram ditambah 18,43 gram.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan dua tersangka kasus sabu di Kelurahan Toloko, disusul TKP yang kedua kasus ganja di Kelurahan Dufa-dufa dan satu kasus ganja di Kelurahan Makkasar Timur belakang toko Makmur Utama," kata Kasat Narkoba Polres Ternate saat rilis di Mapolres Ternate, Senin (15/6/2020).
Kasat mengaku, sesuai hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka dengan TKP berbeda, dua orang tersangka sebagai kurir pengedar yakni tersangka Yudi (28) dan Rio (26). Sedangkan barang bukti narkoba yang diamanakan semuanya didatangkan dari luar Ternate melalui jasa pengiriman udara.
Pasal yang akan dikenakan kepada tersangka ini berbeda-beda berdasarkan status, untuk tersangka alias Rio dan Yudi melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, menyusul tersangka alias Amat (28) dan Baim (32) melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika.
"Dari keempat tersangka ini mereka merupakan pemain baru dan dalam kondisi pandemi ini di jadikan celah. Untuk itu kami mengimbau kepada warga khususnya Kota Ternate agar jangan sekali-sekali mencoba hal yang berkaitan dengan narkotika, karena kami kepolisian akan terus melakukan pemberantas peredaran dan pengunaan narkoba di kota Ternate," imbaunya.
(ier)






