TERNATE, OT - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengalami kendala dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Kota Ternate terhadap pedagang beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda kepada indotimur.com mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai di Dinas Perindag Kota Ternate, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi masing-masing berinisial MK dan ASU sesuai laporan awal kejadian.
Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi lagi berinisial ID untuk dimintai keterangan dalam kasus ini, namun hingga sekarang saksi mengaku belum ada waktu.
“Saksi yang kami undang itu meminta, panggilan dijaswalkan ulang,” kata Kasat kepada indotimur.com baru-baru ini.
Kasat mengaku, surat pemanggilan terhadap saksi berinisial ID telah disampaikan, hanya saja, saksi meminta jadwal pemanggilan agar diskedul kembali karena yang bersangkutan masih sibuk dengan pekerjaanya.
"Karena kami Polisi juga tidak bisa mengenyampingkan keinginan saksi. Kami hanya menyesuaikan jadwal saksi untuk dilakukan pemanggilan,” pungkasnya. (ian)











