TERNATE, OT- Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko buka suara soal rumah anggotanya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
KPK melakukan penggeledahan rumah ajudan Gubernur AGK atas nama Ipda Wahidin atau sering disapa Wandi.
Jenderal bintang dua ini menegaskan semua pihak yang terperiksa dari Penyidik KPK harus mengikuti tata cara penegakan hukum dari KPK.
"Tidak akan kita bela-belah anggota, semua harus ikutin penegakan hukum KPK," tegas Midi. Jum'at (22/12/2023).
Midi menambahkan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah ajudan Gubernur AGK maupun ajudan lainya. "Kan kemarin sudah dilakukan penggeledahan. Tidak masalah kan semua digeledah," tegasnya.
Midi menegaskan, peristiwa yang terjadi seperti ini, pada prinsipnya Polda Maluku Utara tidak akan membela anggota yang salah. "Kita tidak akan main-main kalau tentang itu," tegasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu ajudan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Ternate, Kamis, 21 Desember 2023 tadi malam.
Selain melakukan penggeledahan rumah ajudan bernama Ipda Wahidin (Wandi) itu, KPK juga kembali melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi. Termasuk Sekretariat Bina Marga PUPR dan Rumah Dinas Gubernur.
Penggeledahan rumah ajudan Gubernur Maluku Utara, yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Tengah, itu dikawal ketat oleh sejumlah anggota Brimob Polda Maluku Utara.
(ier)