Home / Berita / Hukrim

Reskrim Polres Tikep Bekuk Pelaku Pencurian

27 Oktober 2017
Pelaku Pencurian Leptob di Balbar, Oba Utara

TIDORE, OT- Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal  (Reskrim) Polres Tidore Kepulauan, berhasil membekuk pelaku pencurian leptop di lingkungan Surumalao, kelurahan Tosa, kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Jumat (27/10/2017) pagi tadi.

Kanit Buser Polres Tikep Brigadir. Awaluddin dan Brigadir Nifran berhasil membekuk pelaku pencurian atas nama Abil Nasrun (23) Warga Kelurahan Tosa, yang melakukan aksinya  di Tempat Kejadian Perkara (TKP) desa Balbar, kecamatan Oba Utara bersama 1 orang rekannya.

Kasat Reskrim Polres Tikep, AKP. Naim Ishak, kepada sejumlah media mengatakan, pelaku kemudian menjual hasil curiannya di salah satu konter yang berada di Sofifi, kemudian tersangka melarikan diri ke Tidore.

"Tersangka berhasil di amankan Unit Buser Polres Tikep saat melarikan diri ke Tidore, namun salah satu rekannya berhasil melarikan diri. Tapi, identitasnya kami sudah kantongi dan dilakukan pengejaran," ucap dia.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku Abil saat ini sudah di amankan di sel tahananPolres Tikep, dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut.

Dia menambahkan,  saat dilakukan interogasi mendalam, ternyata diketahui pelaku telah melakukan sebanyak 9 kali di tempat berbeda, diantaranya 5 TKP di Kota Tikep, 2 TKP Kota Ternate, dan 2 TKP di Halmahera Utara (Halut).
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT