SEKADAU KALBAR, OT - Polres Sekadau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Supinah (48) oleh Suheri (26), Jumat (26/10) siang. Supinah dibunuh dikediamannya di Dusun Peniti, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.
Sedikitnya 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Diketahui, korban dibunuh dengan menggunakan ganggang cangkul tanpa ada perlawanan sedikitpun dari korban. Saat dibunuh, korban tengah terbaring menonton televisi.
Korban yang kadung emosi itu memukul korban secara membabi buta. Usai memukul korban, pelaku masuk kedalam kamar korban. Dari kamar korban mengambil dompet yang berisi sejumlah uang. Saat keluar kamar, korban yang melihat korban mengenakan kalung kemudian menarik kalung korban. Setelah itu korban langsung meninggalkan rumah korban dari pintu belakang dan sempat membuang dompet dan ganggang cangkul di salah satu rumah tak jauh dari rumah korban.
Kasi Pidum Kejari Sekadau, Andi Salim mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tahap I. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan mempelajari berkas-berkas tersebut.
"Proses rekonstruksi tadi tidak ada kendala," katanya singkat. (red)












