MABA,OT- Tim gabungan Anggota Polsek Maba Selatan Sub Sektor Kota Maba dan Anggota Sat Sabhara Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) di wilayah Kota Maba, Rabu (20/09/2017) malam tadi.
Ratusan Miras yang berhasil diamnakan itu dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kamtibmas yang dilaksanakan antara Polsek Maba Selatan bersama Satuan Sabhara Polres Haltim.
Menurut Kapolsek Mabsel, Ipda Toha, Rabu (20/09/2017) malam tadi sekitar Pukul 20.30 WIT, dilaksanakan Apel Gabungan di Halaman Kantor Mapolsek Mabsel. "Tujuan Apel gabungan itu dalam rangka Cikon dan berantas pengedar dan penjual miras di Kota Maba," tutur Toha, Kamis (21/9/2017).
Disebutkan, Operasi Cipkon tersebut sasarannya terhadap rumah warga yang diduga menjual miras jenis Captikus dan Bir. "Sasaran kita cipkon ini utamanya kepada pemilik rumah yang terindikasi menjual miras," sebutnya.
Dikatakan, dari hasil operasi Cipkon itu, tim gabungan berhasil mengamnkan miras jenid Bir Bintang milik salah satu warga desa Soagimalaha inisial Man (27). "Dari rumah Man kami aman sebanyak 72 botol dan 42 kaleng bir bintang yang dijual tanpa izin resmi dari Pemda," katanya.
Lanjut dia, dari hasil interogasi Pelaku mengaku mendapatkan miras tersebut dari Buli Kecamatan Maba. "Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek. Dan pelaku dibuat pernyataan untuk tidak lagi menjual atau mengedarkan miras di Kota Maba," tegas Toha.(dx)












