TERNATE, OT - Upaya jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate untuk mewujudkan Ternate bebas miras dan narkoba, terus diintensifkan. Selain gencar melakukan operasi dan pengawasan pada pintu-pintu masuk Kota Ternate, polisi juga memaksimalkan peran Babinkamtibmas pada tiap-tiap lingkungan Kelurahan.
Di Kelurahan Sulamadaha Kecamatan Ternate Barat, Rabu (13/6/2018), jajaran Polres Ternate, berhasil mengamankan hampir 1000 liter cap tikus yang dikemas dalam karung, coolbox dan gelong.
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda, mengatakan, miras yang berhasil diamankan jajaran Polres Ternate merupakan, hasil laporan dari masyarakat ke pihak Babinkamtibmas dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polres. "Jadi penangkapan pada pukul 1 siang di kediaman warga Sulamadaha berinisial RA," kata Kapolres seraya menyebut, di rumah tersebut diduga sebagai lokasi penimbunan miras jenis cap tikus.
Kata Kapolres, saat melakukan penangkapan, RA selaku pemilik rumah tidak berada di tempat. Meski demikian, miras yang ditemukan langsung diamankan jajaran Polres.
"Miras yang berhasil diamankan, yakni, jenis cap tikus dengan jumlah, 2 karung yang berisi 110 katong plastik, 1 coolbox bersisi 45 kantong pastik serta 3 gelong yang berisi 90 liter cap tikus," terangnya.
Kapolres meminta masyarakat untuk bersama-sama memberantas miras dan narkoba, "kepada masyarakat, jangan takut untuk melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya miras dan narkoba," pungkasnya.
Sementara itu, pada Kamis, (14/6/2018) pukul 05:00 dinihari, Kapospol Bastiong Ipda Salim Samlan bersama anggota jaga juga berhasil mengamankan 28 kantong miras dari dua kapal yakni, Queen Meery dan Bunda Maria yang baru tiba dari Bacan dan Obi.(thy)












