Home / Berita / Hukrim

Proyek Pembangunan Ruko Nelayan Mangkrak, Kejati Periksa Kepala DKP Malut

21 Juli 2020
Kantor Kejati Maluku Utara (foto_randy)

TERNATE,  OT – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut), Buyung Radjiloen diperiksa oleh penyidika Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait mangkraknya proyek pembangunan Ruko nelayan tahun 2017 yang di Kerjakan oleh PT TAT.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Kepala DKP Buyung Radjiloen dan PPK Proyek Pembangunan Ruko Nelayan Abdullah Assegaf diperiksa Senin kemarin selama 1 jam.

"Benar, Kepala Dinasnya sudah diperiksa penyidik kemarin," kata Juru Bicara Kejati Malut Richard Sinaga kepada wartawan termasuk, Selasa (21/7/2020).

Richard mengaku, Kepala Kejati Malut Erryl Prima Putra Agoes telah memerintahkan bidang intelijen untuk mengusut tuntas laporan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Ruko Nelayan tersebut.

“Sudah ada perintah, dan sementara Intel melakukan Puldata dan pulbaket,  sehingga belum bisa memberikan keterangan detail tentang klasifikasi Kepala DKP Malut Buyung Radjiloen,” ujarnya.

Intinya, kata Richard, dari hasil Puldata dan pulbaket itu nantinya diperdalam dan dipelajari serta disimpulkan lalu tindakan selanjutnya seperti apa.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT