Home / Berita / Hukrim

Pria Yang Joget di Atap Mobil Berhasil Diamankan Polisi

Polisi Juga Amankan Sopir dan Mikrolet
01 Februari 2021
Pemeriksaan terhadap pelaku joget dan sopir mikrolet di Mapolres Ternate (foto_ist)

TERNATE, OT - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang melakukan aksi joget di atas atap sebuah mobil angkutan kota (angkot) jenis mikrolet di Ternate pada Minggu (31/1/2021) kemarin.

Pria yang diketahui berinisial NS itu, diamankan bersama sopir mikrolet berinisial FH pada, Minggu (31/1/2021) tadi malam.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo ketika dihubungi wartawan membenarkan, pria yang joget di atap mobil beserta sopir mikrolet sudah diamankan oleh anggotanya, tadi malam.

"Betul tadi malam aggota saya sudah mencari dan menemukan mobil tersebut bersama seorang pria yang sedang joget di atas atap mobil hingga diamankan ke kantor Lantas Ternate," ujar Setiaji kepada indotimur.com, Senin (1/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria yang joget di atas atap mobil tersebut berinisial NS sedangkan sopir yang membawa mobil mikrolet dengan nomor polisi DG 1162 UW berinisial FH.

Baca Juga : Polisi Buru Pria di Ternate Yang Joget di Atap Mobil

"Kita sudah mengambil keterangan atas aksi yang mereka lakukan yang sangat membahayakan diri di jalan raya," kata.Setiaji.

Kedua pria ini melanggar peraturan lalulintas dan melakukan hal yang konyol hingga membahayakan diri sendiri dan juga bagi pengendara yang lain.

Setiaji juga mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir yang mengendarai mobil mikrolet dengan nomor polisi DG 1162 UW tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Sehingga anggota langsung menindak dengan cara berikan surat tilang sedangkan pria yang joget di atas atap mobil ini anggota berikan sanksi berupa surat pernyataan,  tidak mengulangi perbuatanya," ungkapnya.

Atas kejadian ini, Kasat Lantas berharap kepada pengendara untuk selalu taati etika dan aturan lalulintas di jalan raya sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT