Home / Berita / Hukrim

Polsek Wasile Limpahkan Babuk Miras ke Polres

14 Agustus 2017
MABA,OT- Polsek Wasile limpahkan Barang Bukti (BB) Minunan Keras (Miras) ke Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin (14/08/2017). BB berupa miras jenis captikus sebanyak 398 botol, Ciu 18 kantong plastik, 21 di kemas dalam botol air mineral ukuran sedang dan 175 liter. "Hari ini kita limpahkan BB miras ke Polres yang diserahkan langsung Kapolsek Wasile Ipda Jufri Adam," kata Kasi Humas Polsek Wasile, Bripka Saiful Sangaji, Senin (14/08/2017). Lanjut dia, selanjutnya barang haram itu dilakukan pemusnahan di Mapolres Haltim yang rencananya dimusnahkan, Selasa (15/08/2017) besok. Lanjut dia, BB tersebut merupakan hasil sitaan Patroli Cipta Kondisi yang dilakukan beberapa bulan terakhir ini. "Atas perintah Kapolsek untuk mengamankan wilayah Wasile dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. Selain itu, mencegah peredaran minuman keras yang berasal dari dalam maupun luar wilayah Halmahera Timur. "Pencegahan distribusi miras tetap dilaksanakan karena menyangkut ketertiban masyarakat," ujar Saiful. (dx)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT