Home / Berita / Hukrim

Polsek Ternate Utara Telah Menyerahkan Berkas Kasus Aborsi Ke Jaksa

21 Oktober 2019

TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara telah menyerahkan berkas kasus aborsi yang dilakukan oleh oknum mahasiswi berinisiial K (23), yang berkuliah pada salah satu perguruan tinggi di Ternate Utara, ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, berdasarkan pernyataan penyidik Polsek, kasus aborsi yang sempat menggegerkan warga Dufa Dufa itu, sudah tahap I pada 11 Oktober lalu dan telah diserahkan ke Kejari Ternate.

"Kami hanya menunggu dari Jaksa jika ada berkas yang kurang, maka kami langsung melengkapinya," kata Kapolsek kepada indotimur.com Senin (21/10/2019).

Kapolsek menyebut, meski berkas perkara kasus aborsi ini sudah jadi dan lengkap, namun belum tentu bagi penyidik Jaksa,.karena bisa saja penilaian Jaksa berbeda, "maka kami hanya serahkan dan tinggal menunggu hasilnya dari Jaksa, jika ada yang kurang maka kami secepatnya memperbaiki berkas tersebut," kata Kapolsek, seraya menyebut, jika dinyatakan lengkap, maka langsung P21.

"Yang jelas kasus aborsi ini penyidik sudah berusaha semaksimal mungkin untuk lengkap berkas tersebut dan sudah diserahkan ke Jaksa," tutup Kapolsek. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT