TERNATE, OT – Penyidik Polsek Ternate Utara, Kota Ternate akan melakukan tahap I kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka berinisal MAN (26), dalam waktu dekat ini.
"Proses tetap lanjut. Pemberkasan lagi kita lakukan mudah-mudahan minggu ini sudah tahap I ke jaksa," kata Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ibrahim Mappe saat dikonfirmasi indotimur.com, Kamis (21/10/2021).
Mappe, memastikan pihaknya tetap sesuai dengan komitmen dalam menindak lanjuti perkara hukum yang sudah ditangani hingga ke pengadilan.
"Kasus ini gelar perkara sudah ditahap sidik, sementara untuk pemeriksaan saksi sudah dua orang dan itu sudah cukup bukti," terangnya.
Kata dia, mungkin besok atau lusa akan membawa Barang Bukti (BB) ke Laboratorium Forensik Makassar. Usai hasil Labfornya keluar, langsung tahap I kasus tersebut.
Untuk diketahui, Polsek Ternate Utara menemukan sabu 5,2 gram saat menangani kasus pencurian handphone. Barang haram tersebut disita dari tersangka MAN (26) yang merupakan korban pencurian handphone.
Dari pengembangan kasus pencurian itu, anggota menemukan gambar sabu-sabu dari HP yang diduga telah dicuri tersebut sehingga ditelusir, ternyata benar terdapat 1 sachet plastik bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5,2 gram.(ier)



