Home / Berita / Hukrim

Polsek Ternate Utara Interogasi Seorang Waria Penyebar Info Open BO di Medsos

24 Februari 2021

TERNATE, OT- Team Srigala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Ternate Utara terpaksa mengamankan seorang waria berinisial MS (18) warga Kelurahan Taboko, karena menyebarkan video fulgar seorang perempaun dengan menulis caption open BO di Media Sosial (Medsos).

Selain MS, anggota juga mengamankan seorang perempuan berinisial RI (17) warga Kelurahan Dufa-Dufa, kecamatan Ternate Utara yang merupakan orang yang ada dalam video tersebut.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto melalui Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara, Bripka Ikram Soamole ketika dihubunggi wartawan membenarkan adanya penangkapan dua orang warga.

"Iya, betul kita sudah amankan mereka pada Selasa (23/2/2021) kemarin karena ada laporan keresahan dari warga terhadap apa yang dilakukan kedua pelaku ini," kata Ikram ketika dihubunggi indotimur.com, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, kedua pelaku ini diamankan oleh tim Srigala tepatnya di RT 02 RW 01 Kelurahan Dufa-Dufa, karena berdasarkan keluhan warga adanya video viral yang menunjukan sebagian tubuh dari seseorang perempuan yang disebarkan lewat media sosial, sehingga warga sekitar melaporkan hal tersebut ke Polsek.

"Kita dapat informasi soal video tersebut dari warga,sehingga langsung kita melakukan tindakan," ucapnya.

Setelah diamankan, lanjut Ikram, kedua pelaku langsung diinterogasi dan keduanya mengaku apa yang dilakukan hanya unsur kesengajaan.

"Tim kita juga sempat menelusuri lebih dalam terkait dengan beredarnya video itu, karena jangan sampai ada dugaan yang lain tapi kita tidak menemukan hal tersebut," katanya.

Untuk itu, Ikram mengaku, pihaknya hanya memberikan surat pernyataan dan membuat video klarifikasi atas apa yang sudah dilakukan sehingga melanggar hukum.

"Tadi sudah kita keluarkan mereka, namun kita berikan surat pernyataan dan membuat video yang disaksikan langsung orangtua mereka masing-masing untuk tidak lagi mengulanggi perbuatan mereka. Jika terulang lagi maka sanksi akan menanti mereka," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT