TERNATE, OT - Polsek Ternate Utara telah melakukan dua kali razia minuman keras di wilayah hukumnya. Alhasil, barang bukti minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil diamankan pada sejumlah lokasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, razia pertama dilakukan pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025, pukul 19.00 WIT, di kos-kosan belakang Toko Tanjung Raya, Kelurahan Gamalama. Sementara itu, razia kedua dilakukan pada dini hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025, pukul 00.05 WIT, di sebuah kios di samping Golden Bakery, Kelurahan Kalumpang.
Dalam razia tersebut, anggota Polsek Ternate Utara ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyudin, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menyatakan bahwa Polsek Ternate Utara berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," ujar AKP Umar Kombong. Jum'at (9/5/2025).
Dari hasil razia miras, lanjut dia, barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya 26 unit minuman keras. Pada razia pertama, petugas berhasil mengamankan 12 unit minuman keras yang terdiri dari 8 kantong plastik bening berisi minuman keras jenis Akar Merah, 1 botol besar minuman keras jenis Akar Merah, dan 3 botol sedang minuman keras jenis Akar Merah.
"Sementara pada razia kedua, petugas berhasil mengamankan 14 kantong minuman keras yang terdiri dari 7 kantong Akar Merah dan 7 kantong Cap Tikus," ungkapnya.
AKP Umar juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan dampak konsumsi minuman keras, yang dapat menyebabkan kerusakan pada otak, hati, dan organ lainnya, serta memicu terjadinya kecelakaan dan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan memilih gaya hidup sehat. "Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya minuman keras dan memilih untuk hidup sehat dan aman.
"Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran minuman keras. Polsek Ternate Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," pungkasnya.
(ier)