Home / Berita / Hukrim

Polsek Ternate Utara, Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Miras dari Jailolo

25 Juli 2021
500 kantong miras yang diamankan Polsek Ternate Utara

TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, melalui tim Resmob Srigala, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 02:00 dinihari, berhasil menggagalkan penyelundupan 500 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis captikus dari Kabupaten Halmahera Barat.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan miras yang dipasok dari Sodangoli Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dilakukan, setelah polisi menerima informasi soal adanya perahu nelayan yang membawa miras melalui pesisir pantai Salero.

miras

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto  bersama tim Resmob Serigala Polsek Ternate Utara, langsung bergerak le pesisir pantai Salero untuk melakukan pengawasan.

Sekitar pukul 02:00 WIT, sebuah perahu merapat di.pesisir pantai Salero. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 8 karung miras jenis captikus.

Setelah diperiksa, jumlah total.miras yang dikemas dalam 8 karung itu, sebanyak 500 kantong.

Polisi kemudian membawa barang bukti miras ke Mapolsek Ternate Utara.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT