Home / Berita / Hukrim

Polsek Ternate Utara Berhasil Amankan Seorang IRT Yang Bawa 125 Kantong Miras Dari Sidangoli

18 Oktober 2019
Barang bukti dan pelaku yang berhasil diamankan anggota Polsek Ternate Utara

TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Gamhoku Kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) berinisial RS yang terbukti membawa minuman keras (miras) jenis captikus.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Efrian Mustaqim Batiti kepada indotimur.com Jumat (18/10/2019) membenarkan anggota Opsnal Polsek Ternate Utara telah mengamankan seorang IRT yang membawa miras dari Desa Sidangoli Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) masuk ke Ternate pada Kamis (17/10/2019) kemarin sekitar pukul 15.13 WIT. 

Kapolsek menjelaskan, awalnya petugas Opsnal menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa akan ada minuman keras jenis captikus yang akan dibawa melalui longboat dari Desa Sidangoli Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat menuju Ternate. 

Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal langsung bergerak menuju ke Tampat Kejadian Perkara (TKP) Pelabuhan di Kelurahan Gamalama, namun anggota Opsnal belum tiba di lokasi loangboat tersebut sudah bersandar dan pelaku yang membawa barang haram tersebut sudah meninggalkan pelabuhan.

Imformasi keberadaan pelaku beradandi sekitar jalan Pahlawan Revolusi tepatnya di depan Toko Mars Comp dan di depan Hotel Forum, anggota Opsnal langsung melakukan pengejaran.

Setibanya di lokasi yang disebut, anggota Opsnal melihat satu unit sepeda motor warna putih merk Honda Beat dengan nomor Polisi DG 2502 NE yang bergoncengan dengan pemilik barang tersebut melaju kearah Selatan dengan muatan melebihi kapasitas kendaraan.

Melihat kendaraan tersebut anggota Opsnal merasa curiga sehingga mencegat kenderaan tersebut. Saat diperiksa, anggota Opsnal menemukan minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dengan karung  sebanyak 2 karung dan 2 kardus yang disimpan dengan kantong plastik warna hitam.

Saat diteliti, minuman keras jenis captikus yang berhasil.ditemukam dari tangan IRT berinisial.RS sebanyak 125 kantong plastik.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti minuman keras jenis captikus diamankan di Mako Polsek Ternate Utara untuk diproses lebih lanjut. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT