TERNATE, OT - Anggota Polsek Ternate Utara, mengamankan narkoba jenis ganja kering di perkubunan warga yang terletak di lingkungan Tobengga, Kelurahan Kasturian Kecamatan Ternate Utara, pada Senin (21/7/2020) sekira pukul 17.00 WIT.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto mengatakan, penemuan 5 sachet ganja kering itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di perkubunan lingkungan Tobengga.
Dari informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Ternate Utara langsung bergerak menuju lokasi. Namun, pada saat anggota berada di lokasi lalu melakukan pemantauan sudah tidak ada yang melakukan transaksi, karena mereka sudah mengetahui kedatangan anggota.
Hanya saja, kata kapolsek, anggota berhasil menemukan barang bukti sebanyak 5 sachet plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis ganja kering, sehingga barang bukti tersebut diamankan ke kantor Polsek Utara.
"Mereka sudah melakukan transaksi lebih dulu, karena pada saat anggota dilokasi sudah tidak menemukan mereka yang melakukan transaksi," ujar Kapolsek kepada indotimur.com, Selasa (21/7/2020).
Untuk itu, kata Kapolsek barang bukti sudah berada di kantor Polsek selanjutnya anggota akan melakukan penyelidikan terhadap temuan barang tersebut.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk terus melakukan pengembangan terhadap hasil barang bukti yang di amankan,"katanya.
(ian)



