TERNATE, OT - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Utara, Minggu (8/11/2020) berhasil mengamankan Minuman Keres (Miras) jenis captikus tanpa pemilik di atas sepeedboat.
"Tadi anggota Resmob kami amankan captikus 20 kantong plastik di pelabuhan speadboat rute Sidanggoli-Ternate Kelurahan Gamalama, Keamatan Ternate Tengah," ujar Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto dalam keterangan yang di terima indotimur.com.
Kata dia, tangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada satu speedboat dari pelabuhan Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat masuk ke pelabuhan speadboat Kelurahan Gamalama membawa Miras sehingga anggota Resmob menuju lokasi.
Iptu Joni mengaku, saat anggota berada di lokasi dan melihat speedboat berdasarkan informasi awal sudah sandar di pelabuhan, sehingga anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kantong pelastik yang berisi miras maka langsung disita.
Kata Kapolsek, anggota Resmob juga sempat interogasi ABK speedboat tersebut dan beberapa orang penumpang yang merupakan pedagang sayur, tapi tidak satu orangpun yang mengakui barang tersebut adalah miliknya.
"Jadi tidak ada yang mengaku sehingga anggota langsung membawa temuan barang tersebut ke Polsek," pungkasnya.(ian)



