Home / Berita / Hukrim

Polsek Ternate Utara Amankan 4 Warga Salahuddin Sedang Pesta Miras

Polisi Juga Mengamankan Dua Perempuan, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur
02 Mei 2020
Warga yang diamankan sedang didata petugas Polsek Ternate Utara

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui Polsek Ternate Utara, Jumat (1/5/2020) sekitar jam 11 malam, berhasil mengamankan 4 (empat) warga Salahuddin Kecamatan Ternate yang sedang pesta miras pada salah satu kos-kosan di lingkungan tersebut.

Informasi yang dihimpun indotimur.com,  menyebutkan, 4 warga Kelurahan Salahuddin yang diamankan anggota patroli Polsek Ternate Utara itu, bermula saat personil patroli Polsek Ternate Utara menerima laporan dari gugus tugas covid-19, Kelurahan Salahuddin yang melaporkan adanya pesta miras pada sebuah kos-kosan di lingkungan tersebut.

Mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Bripka Munawir S. Buamona, Babinsa Serka Nurdin Silia dan Lurah Salahuddin, Muhammad Sarbin, anggota patroli Polsek Ternate Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Efrian Mustaqim Batiti, langsung menuju ke TKP dan mengamankan 4 warga Salahuddin yang sedang berpesta miras pada sebuah kos-kosan di kawasan tersebut.

4 warga Salahuddin yang diamankan, diantaranya, SM alias Sharul (58),  F alias Fathoni (34), FJ alias Fajar (30) serta S alias Saiful (30).

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda dalam keterangannya membenarkan anggotanya telah mengamankan 4 warga Salahuddin karena terlibat pesta miras.

Menurutnya, 4 warga Salahuddin diamankan pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul.23:15 WIT, di RT.01/RW.02 Kelurahan  Salahuddin Kecamatan Ternate Tengah.

Selain mengamankan anggota 4 warga yang tengah pesta miras, personil patroli Polsek Ternate Utara juga mengamankan 2 (dua) wanita yang berada di kos-kosan yang sama.

Meski keduanya tidak mengkonsumsi miras, namun keduanya melanggar jam malam yang diberlakukan di Ternate.

Satu dari dua wanita yang diamankan masih dibawah umur. "Ada dua wanita yang ikut diamankan meski mereka tidak mengkonsumsi miras, tetapi mereka melanggar Maklumat Bersama tentang jam malam," ucap Kapolres.

Dua wanita yang ikut diamankan, masing-masing beralamat di Kelurahan Soa dan Kelurahan Tabona Ternate Selatan.

Kapolres meminta maayarakat Kota Ternate untuk mematuhi Maklumat Bersama untuk mencegah penyebaran covid-19 di Ternate. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT