Home / Berita / Hukrim

Polsek Sekadau, Amankan 7 Jeriken Arak Putih Dalam Operasi Pekat

24 Juni 2019
Foto: Istimewa

SEKADAU, OT - Polsek Sekadau Hilir mengamankan beberapa jirigen berisi minuman keras jenis arak di rumah AH (64), warga jalan merdeka gang karya dusun Pasar Hilir RT. 01 / RW. 01 desa Sungai Ringin, Minggu (23/6/2019) pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini dilalukan sehubungan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) yang akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2019 dengan sasaran minuman keras, perjudian dan prostitusi.

"Terlebih dahulu, dilaksanakan rapat konsolidasi untuk menentukan sasaran dan cara bertindak terhadap lokasi yang diduga merupakan tempat produksi minuman keras," ucap Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Topo Subroto yang memimpin langsung kegiatan ini.

Selanjutnya, personil Polsek Sekadau Hilir berangkat menuju ke lokasi dan berhasil  menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan pembuatan minuman keras jenis arak. 

Barang bukti tersebut berupa 1 buah tungku, 1 tabung gas LPG 3 Kg, 7 buah jirigen berisikan arak putih, 1 buah dandang alumunium, ragi, 1 buah alat suling, 5 drum kecil warnah biru berisikan rendaman bahan arak dan 2 bungkus kantong plastik.

"Pemilik rumah dan barang bukti Kemudian dibawa ke Polsek Sekadau Hilir untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sekadau untuk kepentingan penyidikan," terang Kapolsek.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT