Home / Berita / Hukrim

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 82 Botol Miras dari Manado

01 Maret 2021
Barang Bukti Miras yang diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate

TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Senin (1/3/2021) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis captikus dari Manado Sulawesi Utara (Sulut) yang dipasok ke Kota Ternate, Maluku Utara (Malut).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Ibrahim Mappe ketika dihubungi wartawan membenarkan pengungkapan minuman keras dari Sulut yang masuk ke wilayah hukum Ternate.

"Iya tadi sekitar pukul 14.30 WIT anggota saya melakukan pengamanan di kapal KM. Permata Obi dari Manado yang baru saja tiba di Ternate sehingga menemukan barang bukti miras tersebut di dalam kapal," kata Mappe kepada indotimur.com.

Menurutnya, kegiatan razia dan pengamanan terhadap kapal-kapal yang masuk ke Ternate melalui pelabuhan Ahmad Yani dilakukan secara rutin dengan melakukan pemeriksaan terhadap selurub penumpang beserta barang bawaan di atas kapal.

Dalam razia yang dilakukan anggota di atas KM Permata Obi dari Manado, petugas menemukan empat kardus karton yang dititipkan ke tempat penitipan barang.

"Kami sudah menanyakan pemilik barang ke ABK kapal namun tak satupun yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut.

"Selanjutnya, barang bukti empat karton yang diduga miras, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk diperiksa," kata Mappe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek, petugas menemukan 74 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml dan 8 botol miras ukuran 1500 ml.

"Barang yang kami sita sebanyak 74 botol ukuran 600 ml dan 8 botol ukuran 1500 ml, seluruhnya sudah kami amankan ke Polsek," pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT