Home / Berita / Hukrim

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Amankankan 15 Botol Miras

02 September 2018
Barang Bukti miras yang diamankan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani

TERNATE, OT - Upaya pihak Kepolisian Resort (Polres) Ternate, untuk memberantas peredaran dan penggunaan minuman keras (miras) di wilayah hukum Kota Ternate terus dilakukan.

Selain memaksimalkan peran Bhamimkamtibmas pada setiap Kelurahan, Polres Ternate juga rutin melakukan razia pada setiap pintu masuk pelabuhan di Kota Ternate, termasuk di Pelabuhan Ahmad Yani.

Pada Minggu (2/9/2018), jajaran Polres Ternate melalui Polsek KPPP berhasil mengamankan 15 botol miras yang ditemukan di terminal penumpang pelabuhan Ahmad Yani.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, sekitar pukul 00:30 waktu Ternate, personil Polsek KPPP Ahmad Yani, masing-masing Bripka Rizal, Bripka Zulkarnain dan Brigpol M. Buamona, melakukan patroli dan pengecekan barang bawaan milik calon penumpang KM Labobar.

Saat melakukan patroli dan pemeriksaan rutin, anggota Polsek pelabuhan Ahmad Yani, menemukan 1 dos berisi miras jenis cap tikus yang di kemas dalam botol 600 ml sebanyak 11 botol, kemasan 1500 ml sebanyak 2 botol, dan bir bintang sebanyak 2 botol.

Miras tak bertuan itu, selanjutnya diamankan di Mako Polsek KPPP pelabuhan Ahmad Yani.